TATA TERTIB SMP MUHAMMADIYAH SUBAIM

Tata tertib sekolah sistem poin adalah mekanisme disiplin berbasis akumulasi nilai, di mana siswa mendapatkan poin negatif atas pelanggaran atau poin positif (reward) atas prestasi. Umumnya, siswa memulai dengan 0 atau 100 poin (tergantung kebijakan), dan total poin negatif yang mencapai batas tertentu (misal: 100) akan mengakibatkan sanksi berat, seperti pemanggilan orang tua atau dikembalikan ke orang tua.

Berikut adalah komponen utama sistem poin tata tertib sekolah:

1. Kategori Poin Pelanggaran (Negatif)

Pelanggaran dibagi berdasarkan bobot perilaku:

  • Ringan (5-10 poin): Tidak memakai atribut lengkap, datang terlambat, membuang sampah sembarangan.
  • Sedang (15-30 poin): Keluar kelas tanpa izin, membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran, rambut tidak rapi (putra).
  • Berat (40-100 poin): Merusak fasilitas sekolah, merokok, berkelahi, menyontek, tindakan asusila/kriminal. Konsumsi Miras atau Narkotika.

2. Kategori Poin Penghargaan (Positif/Reward)

Poin bisa bertambah atau dikurangi melalui prestasi: 

  • Prestasi Akademik/Non-Akademik: Juara lomba tingkat kecamatan (+20), provinsi dan kabupaten (+30), atau nasional (+50).
  • Keaktifan: Pengurus OSIS (+10-25), pengurus kelas (+20).
  • Disiplin: Tidak pernah melanggar tata tertib selama 6 bulan (+20).

3. Sanksi Berdasarkan Jumlah Poin

Sistem ini menggunakan tahapan tindakan berdasarkan akumulasi poin pelanggaran dalam 1 tahun ajaran: 

  • 25 Poin: Peringatan tertulis pertama.
  • 50 Poin: Peringatan tertulis kedua dan pemanggilan orang tua.
  • 75 Poin: Skorsing dan/atau surat perjanjian ketiga.
  • 100 Poin: Dikeluarkan dari sekolah/dikembalikan kepada orang tua.

4. Sistem Remisi (Pengurangan Poin)

Siswa dapat mengurangi total poin negatif dengan melakukan tindakan positif atau tugas khusus (remisi), contohnya: 

  • Membantu tenaga kebersihan sekolah.
  • Membaca buku di perpustakaan dan membuat resume.
  • Mendapatkan poin prestasi yang lebih tinggi dari poin pelanggaran.

Tujuan utama sistem ini adalah menegakkan disiplin dengan adil dan terukur, serta mendorong perilaku positif melalui reward

 

 

Guru BK

Sugiyono, Lc